Salam para pembaca sekalian, kali ini saya akan menerangkan perbedaan antara Pelaporan Keuangan dan Laporan Keuangan, banyak sekali dari kita yang menyamakan arti dari kedua istilah tersebut, padahal ini sangat lah berbeda.
Kedua istilah tersebut haruslah dibedakan antara pengertian Pelaporan Keuangan (atau dalam bahasa Inggrisnya: financial reporting) dan Laporan Keuangan (dalam bahasa Inggrisnya: financial reports). Pelaporan Keuangan meliputi segala aspek yang berkaitan dengan penyediaan dan penyampaian informasi keuangan. Aspek – aspek tersebut antara lain lembaga yang terlibat (misalnya penyusunan standar, badan pengawas dari pemerintah atau pasar modal, organisasi profesi, dan entitas pelapor), peraturan yang berlaku termasuk PABU (prinsip akuntansi berterima umum atau generally accepted accounting principles/GAAP). Sedangkan untuk istilah Laporan Keuangan hanyalah salah satu medium dalam penyampaian informasi. Bahkan seharusnya haruslah dibedakan pula antara statemen (statement) dan laporan (report).
Adapun Tujuan dari Laporan Keuangan menurut Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan.
Laporan keuangan yang disusun untuk tujuan ini memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pemakai. Namun demikian, laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pemakai dalam mengambil keputusan ekonomi karena secara umum menggambarkan pengaruh keuangan dan kejadian masa lalu, dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi nonkeuangan.
Laporan keuangan juga menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen (stewardship) atau pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Pemakai yang ingin melihat apa yang telah dilakukan atau pertanggungjawaban manajemen berbuat demikian agar mereka dapat membuat keputusan ekonomi. Keputusan ini mencakup, misalnya, keputusan untuk menahan atau menjual investasi mereka dalam perusahaan atau keputusan untuk mengangkat kembali atau mengganti manajemen.
Dalam membuat laporan keuangan terdapat empat karakteristik kualitatif yang harus dicapai, yaitu :
• Dapat Dipahami
• Relelvan
• Keandalan
• Dapat Diperbandingkan
Biasanya orang-orang yang sering memakai laporan keuangan khususnya dalam pekerjaannya antara lain Investor, Pemasok (Supplier), Karyawan, Kreditor, dan lainnya.
Sumber:
http://ilmuakuntansi.net/berita/perbedaan-pelaporan-dan-laporan-keuangan